Tentang Biro HP
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol merupakan unit kerja yang berada di bawah Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi
Tugas :
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol mempunyai tugas melaksanakan hubungan masyarakat dan kerjasama dalam negeri, sekretariat tetap AACC dan kerja sama luar negeri, serta tata usaha pimpinan dan protokol
Fungsi :
- pelaksanaan hubungan masyarakat dan kerja sama dalam negeri;
- pelaksanaan kesekretariatan tetap asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia dan/atau institusi sejenis dan kerja sama luar negeri; dan
- pelaksanaan ketatausahaan pimpinan dan keprotokolan.
- pelaksanaan hubungan masyarakat dan pers;
- pelaksanaan kerja sama dalam negeri dan hubungan antarlembaga; dan
- pelaksanaan ketatausahaan Biro.
- pelaksanaan ketatausahaan Ketua dan Wakil Ketua, Hakim, serta Sekretaris Jenderal; dan
- pelaksanaan keprotokolan.
Zona Integritas
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Struktur Organisasi
Pan Mohamad Faiz Kusuma Wijaya
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan ProtokolAndi Hakim
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Dalam NegeriImmanuel Bungkulan Binsar Hutasoit
Kepala Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerja Sama Luar NegeriJohan Yustisianto
Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan ProtokolAchmad Dodi Haryadi
Kepala Subbagian Hubungan MasyarakatFitri Yuliana
Kepala Subbagian Kerjasama Dalam Negeri dan Hubungan Antar LembagaGunawan
Kepala Subbagian ProtokolHasri Puspita Ainun
Kepala Subbagian Kerjasama Luar NegeriIntan Yuri Susanti
Kepala Subbagian Tata Usaha PimpinanR.A Indah Apriyanti
Kepala Subbagian Sekretariat Tetap AACCHubungi Kami
Lokasi
Jl. Medan Merdeka Barat No.6, Indonesia, Jakarta 10110.
Telepon
+6221 23529000